George Sugama Halim anak dari bos toko roti Lindayes, di Cakung Jakarta Timur.
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Usai Lempar Kursi dan Patung ke Karyawan Toko Roti, George Sugama Halim Kini Ngaku Khilaf

Senin, 16 Desember 2024 - 20:30 WIB

George juga tidak menjawab pertanyaan wartawan lainnya yang menanyakan perihal dirinya kebal hukum.

Pada video yang viral di media sosial, saat George menganiaya Dwi Ayu, George sesumbar bahwa dirinya tidak akan bisa dilaporkan ke polisi. Sebab, dirinya kebal hukum.

"Orang miskin kaya lo gak bakal bisa masukin gua ke penjara. Gua kebal hukum," kata George ke Dwi Ayu.

Adapun, saat ini George telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral