- X
Bukan Orang Sembarangan! Sosok Wahyu Ayah Dokter Koas Luthfi yang Tolak Damai dengan Pihak Lady Aurellia, Rupanya...
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini media dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang melihatkan seorang dokter koas yang dianiaya oleh supir rekannya.
Dokter koas bernama Luthfi Hadhyan itu mendapatkan penganiayaan dari sopir Lady Aurellia Pramesti saat bertemu ibu rekannya itu.
Kejadian tersebut bermula saat Sri Meilina selaku ibu Lady yang meminta untuk bertemy dengan Luthfi.
Pertemuan tersebut terjadi bukanlah tanpa alasan. Ibu dari Lady itu mengaku keberatan dengan jadwal yang dibuat oleh Luthfi untuk putrinya jaga di Natal dan Tahun Baru.
Atas aksi penganiayaan itu, Luthfi sampai harus mendapatkan perawatan. Keluarga Luthfi pun mengaku tidak ingin berdamai dengan keluarga Lady.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses hukum yang berlaku di Indonesia," kata ayah Luthfi, Wahyu Hidayat.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, kami serahkan seluruhnya kepada polisi," lanjutnya.
Jawaban ayah Luthfi itu pun mendapatkan dukungan dari warganet. Sontak warganete memuji ketegasan ayah Luthtfi.
Bahkan sosok Wahyu Hidayat itu menjadi sorotan dan dicari latar belakangnya oleh warganet dan ditemukan sosok ayah Luthfi bukanlah orang sembarangan.
Lady yang diketahui merupakan anak pejabat, namun rupanyan jabatan yang dimiliki ayaj Luthfi juga yak kalah mentereng.
Wahyu Hidayat dikabarkan adalah seorang konsulem di salah satu Perseroan Terbatas terkenal di Indonesia.
Hal tersebut terlihat dalam akun LinkedIn dan Rocket Reach milik Wahyu.
Dalam aplikasi tersebut terlihat ayah Luthfi menjabat sebagai Head of Customer Development di PT tersebut sejak 2021 lalu.
Ayah Luthfi juga diketahui memiliki pengalaman kerja yang panjang yaitu Area Sales Manager (2004-2006), Trade Category Manager Oral Care (2006-2008), Key Account Manager (2009-2011), Customer Marketing Director (2011-2015), Regional Sales Director (2015-2018), hingg Head of Supermarket and Health and Beauty Channel (2019-2021).
Wahyu juga merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Sriwijaya (1988-1993).
Usai viral kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah dari Lady Aurelia Pramesti, Dedy Mandarsyah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan saat ini LHKPN milik Dedy Mandarsyah itu masih dianalisis.
Herda pun menjelaskan beberapa hal yang dianalisis dalam LHKPN ayah dari dokter koas Unsri yang tengah bertikai itu.
"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya," kata Herda, Senin (16/12/2024).
Selanjutnya, lihat juga posisi harta dan nilai pasarnya, serta kas yang dimilikinya.
"Dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," ujar Herda menjelaskan.
Meski demikian, ketika ditanya apakah ada anomali di LHKPN Dedy Mandarsyah, Herda tidak menjelaskan lebih jauh.
Menurutnya, saat ini KPK masih terus melakukan analisis terhadap LHKPN tersebut.
"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, viral kasus penganiayaan terhadap dokter koas Unsri yakni Luthfi oleh sopir keluarga Lady Aurelia Pramesti.
Diketahui, keduanya adalah sama-sama dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Luthfi bertugas untuk menyusun jadwal jaga akhir tahun. Namun, Lady tidak terima dengan jadwal yang diberikan terhadapnya.
Hal itu akhirnya diketahui oleh ibu Lady yang kemudian mengajak bertemu Luthfi.
Nampaknya, pertemuan mereka tidak berlangsung lancar hingga sang sopir, Datuk naik pitam dan menghajar Luthfi.
Hasilnya, dokter koas Unsri itu mengalami luka sampai harus dirawat di rumah sakit.
Setelah kasus ini viral, ayah Lady, Dedy Mandarsyah pun ikut terseret.
Publik menyoroti bahwa Dedy adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. (Iwh/ree)