Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
Sumber :
  • Haris/tvOnenews.com

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, Pimpinan KPK Nawawi Pomolango Bilang Begini

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI). Penggeledahan, yang berlangsung pada Senin (16/12/2024).

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengaku belum mendapatkan informasi terbaru, termasuk kaitan penggeledahan dan kasus yang tengah digarap Lembaga Antirasuah tersebut.

"Saya belum di-update," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/12/2024).

Nawawi mengajak awak media untuk bersabar menunggu informasi detail dari tim penyidik di lapangan.

"Kita tunggu sebentar," ucapnya.

KPK saat ini mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI.

Pengusutan itu dilakukan karena Komisi Antirasuah mengendus adanya praktik amis dari penggunaan dana CSR tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/9/2024).

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

KPK juga dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengamini jika KPK tengah mengusut penggunaan dana CSR tersebut.

Dia menekankan pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Perry menegaskan proses yang BI lakukan dalam menjalankan program CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan, dan prosedur. Mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.

"Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang," imbuh Perry.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:39
01:44
10:26
02:53
10:55
Viral