DPP PDIP membacakan SK pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby..
Sumber :
  • Dok PDIP

Daftar Nama 27 Kader PDIP Yang Kena Pecat, Dari Jokowi Hingga Gibran

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat 27 kader partainya, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Surat Keputusan (SK) pemecatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. SK dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan sodara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin dalam video resmi PDIP, Senin (16/12/2024).

Pertama, Komarudin membacakan SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/ 2024 tentang pemecatan Jokowi. Ada lima poin putusan yang dibacakan.

“Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Komarudin membacakan SK.

SK tersebut menekankan bahwa PDIP sudah tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang dilakukan oleh Jokowi.

Kemudian, Komarudin melanjutkan membacakan SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi SK itu.

Selanjutnya, SK Nomor 1651/KPTS/XII/2024 tentang pemecatan Bobby dibacakan. 

“Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Komarudin membacakan SK.

Dalam ketiga SK itu ditekankan bahwa PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. SK tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024 di Jakarta. 

Pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Gibran berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Sementara pemecatan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Berikut daftar 27 kader yang dipecat PDIP:

1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah NTB

2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Bali

3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Bali

4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Kalimantan Tengah

5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Sulawesi Tenggara

6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Papua Barat Daya

7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Papua Tengah

8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Papua Tengah

9. Suprapto
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Malang/Jawa Timur

11. Heriyus
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

12. Ery Suandi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

13. Fajarius Laia
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara

16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

22. Hilarius Duha
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

23. Yustina Repi
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah DKI Jakarta

25. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya system demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah

26. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah

27. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara

PDIP sebelumnya mengeluarkan 3 surat keputusan terpisah untuk pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby. Ketiga surat itu ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:39
01:44
10:26
02:53
10:55
Viral