- Antara
Kapolri Minta Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Tekan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak: Tindak Tegas!
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri dalam sambutannya di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12).
Sejauh ini tak dipungkiri, Jenderal Listyo Sigit memandang bahwa masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Adapun, berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120.
Sementara, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475. Listyo menyebut bahwa kasus paling banyak yang ditangani, yakni Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475 di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa kasus kekerasan tersebut harus diselesaikan dengan cara memberikan keadilan bagi perempuan dan anak.