- Istimewa
Ekhumasi Kasus Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih, Polisi Lakukan Uji DNA
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian telah membongkar makam bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan proses ekshumasi terhadap jasad bayi itu di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (17/12/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya mengambil sampel dari jasad bayi yang telah dikubur beberapa bulan lalu. Adapun, pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan identitas bayi melalui uji DNA.
Tim gabungan, yang terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokkes Polri, mulai membongkar makam bayi yang terletak di Blok A-1/102 Nomor 54.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh orang tua bayi dan perwakilan RSI Cempaka Putih.
Menurut Susatyo, langkah ekshumasi ini dilakukan sebagai bentuk penyelidikan sekaligus memberikan kepastian status bayi kepada orang tuanya.
"Kami memahami bahwa ini adalah isu kemanusiaan yang penting, sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan. Hari ini kami melakukan ekshumasi untuk memastikan status anak tersebut melalui uji DNA,” tutur Susatyo di lokasi.
Susatyo menjelaskan bahwa sejak awal penyelidikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan RSI Cempaka Putih untuk mengumpulkan bukti administratif yang dapat memastikan identitas bayi.
Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV, bidan, perawat, serta saksi terkait di rumah sakit.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari kejadian. Informasi ini menjadi kunci awal untuk memastikan identitas bayi secara ilmiah,” katanya.
Selanjutnya, kedua orang tua bayi akan diarahkan ke Instalasi Forensik RS Polri di Cipinang untuk pengambilan sampel DNA.
“Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan DNA bayi untuk memastikan hubungan biologis,” tuturnya.
Adapun, proses ekshumasi ini juga turut didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Susatyo pun menyampaikan apresiasi kepada KPAI yang terus mengawal kasus ini.
"Kami akan memastikan penyelidikan berjalan transparan. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh pihak rumah sakit, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hasil tes DNA dan bukti lainnya,” tegasnya. (rpi/raa)