Anak bos toko roti Lindayes, George Sugama Halim.
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Rabu, 18 Desember 2024 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Dharmawati selaku pegawai toko roti di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut Dwi menceritakan awal mula laporan kepolisian terkait peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu.

Dwi mengaku dirinya yang menjadi korban aksi penganiaayan pada 17 Oktober 2024 telah mendatangi Polsek Rawamangun untuk membuat laporan polisi.

Rapat Komisi III DPR soal kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung digelar di Gedung DPR, Jakarta Timur, Selasa (17/12).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

 

“Habis kejadian itu langsung melapor ke polsek Rawamangun, tapi disitu emang enggak bisa nangani,” kata Dwi dalam rapat tersebut, Jakarta, Selasa (18/12/2024).

Dwi menuturkan dirinya pun beralih ke Polsek Cakung usai adanya penolakan dari Polsek Rawamangun.

Saat itu, Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk membuat laporan penganiaayan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Akhirnya disuruh ke Polres di Jatinegara, di Jakarta Timur,” ungkapnya. 

Polisi Beri Penjalasan Lambannya Penanganan Kasus

Peristiwa penganiaayan pegawai wanita toko roti itu telah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024.

Namun, kepolisian baru bertindak dan menangkap pelaku George Sugama Halim usai kasus tersebut viral pada jejaring media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto membantah pengungkapan kasus dilakukan usai menjadi viral

Armunanto menjelaskan kasus itu telah diproses kepolisian saat korban melaporkan. 

George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya Dwi, karyawan toko rotinya
Sumber :
  • Istimewa

 

"Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum. Lalu melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi," ungkap Armunanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/12/2024).

Armunanto menjelaskan pihaknya pun menaikan status penyidikan terhadap kasus tersebut usai terpenuhinya unsur pidana.

"Status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi bukan baru diproses sekarang," tegas Armunanto.

Armunanto menyebut, selama 2 bulan proses penyelidikan dan penyidikan tidak ada kendala yang dialami oleh tim penyidik kepolisian.

"Tidak ada kendala. Iya berproses," ujarnya.

Adapun, George Sugama Halim, anak dari bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap karyawan di tokonya baru ditangkap pada dini hari tadi sekira pukul 00.48 WIB di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Saat ini George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiaayan terhadap pegawai toko roti itu. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
06:06
01:18
02:24
03:40
05:44
Viral