Mary Jane Veloso.
Sumber :
  • Istimewa

Kemenko Imipas Sebut Pemulangan Mary Jane Veloso Simbol Kerja Sama Diplomatik Indonesia dan Filipina

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyebut pemulangan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjadi simbol kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Filipina.

Seperti diketahui, Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto pada bulan April 2010 lalu.

Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada bulan Oktober 2010.

Dia dipulangkan dari Indonesia ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760 pada Rabu (18/12/2024) pukul 00.05 WIB.

Terkait hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kemenko Imipas Mamur Saputra menyebut pemindahan Mary Jane merupakan bukti nyata keberhasilan diplomasi Indonesia dan Filipina dalam menjunjung prinsip supremasi hukum dan penghormatan terhadap kedaulatan.

"Pemindahan ini merupakan hasil proses diplomasi intensif yang melibatkan berbagai pihak di kedua negara,” ujar Mamur, Rabu (18/12/2024). 

Mamur mengatakan Filipina menegaskan pentingnya diplomasi berkelanjutan untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi kasus-kasus serupa tanpa mengesampingkan kerangka hukum negara-negara terkait.

Adapun kesepakatan penting antara pemerintah Indonesia dan Filipina diwujudkan melalui penandatanganan pengaturan praktis atau practical arrangement oleh Menteri Koordinator (Menko) Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Urusan Hukum dan Gugusan Penghubung Filipina Raul Vasquez. 

Dia menyebut kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara terhadap nilai-nilai diplomasi, kerja sama internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan hukum masing-masing negara. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral