- IST
PPN 12 Persen, Komisi VII DPR: Berpotensi Hambat Akses Pendidikan Berkualitas
Sekolah merdekapun adalah kurikulum yang mengadopsi dari kurikulum internasional. Dimana setiap murid lebih diprioritaskan pada pengembangan bakat dan pelajaran-pelajaran yang di minati.
Dengan kenaikan PPN 12%, maka biaya operasional sekolah akan melonjak. Pupuslah harapan anak anak bangsa mampu bersaing dengan global.
“Sekolah Internasional adalah media kita mampu memahami struktur dan pola pikir dengan wawasan global. Yang pada akhirnya, setiap lulusannya memiliki akses berkarier dan bernetworking keseluruh penjuru dunia dengan mudah. Jika PPN 12% di bebankan kepada sekolah internasional, maka ini menjadi beban yang akan dirasakan langsung oleh para orang tua yang tidak semuanya berasal dari keluarga kaya” ungkap legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu.
Kedua, penurunan minat calon siswa jika biaya pendidikan naik drastis, sekolah internasional berisiko kehilangan calon siswa. Orang tua yang merasa terbebani akan memilih alternatif lain, yang dapat berdampak pada reputasi sekolah dan keberlanjutan investasi asing di bidang pendidikan di masa depan.
“Sekolah bisa kehilangan siswa, dan investor pun akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan operasionalnya.” tambahnya.
Novita mendesak pemerintah agar mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat pendidikan berkualitas semakin tidak terjangkau dan menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional,” tegas Novita.
Saat ini, terdapat 198 sekolah internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama sekolah berstandar internasional di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data ISC Research, jumlah ini mengungguli Thailand (192), Malaysia (187), Singapura (119), dan Vietnam (118).