Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya..
Sumber :
  • Antara

Soal Usulan Pilkada Dilakukan DPRD, Anggota DPR Indrajaya: Bukan Membajak Hak Politik Rakyat

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya angkat bicara soal adanya usulan pilkada dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Indrajaya, usulan pilkada dilakukan DPRD itu bukan untuk membajak hak politik rakyat.

"Jadi bukan membajak hak politik rakyat," kata Indrajaya dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Indrajaya pun mengusulkan agar hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan langsung oleh DPRD. 

Sementara, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota, Indrajaya mengusulkan hal itu tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya," ujarnya.

Indrajaya pun mengatakan sudah saatnya sistem pilkada dievaluasi, karena banyak masalah yang terjadi. Misalnya, dalam Pilkada 2024 yang baru saja digelar, penyelenggara pemilu banyak disorot karena dianggap boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan politik uang, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.

Menurut dia, bangsa Indonesia tidak boleh terjebak dengan pengalaman masa lalu yang tidak benar, lebih-lebih kini zaman sudah berbeda.

Dia memandang bahwa pemilu merupakan roh demokrasi, jalan menuju keadilan, sumber kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa. 

Namun, hal itu akan percuma bila penyelenggaraannya boros, bertele-tele, rumit, dan tidak menjamin tegaknya asas-asas pemilu sesuai amanat UUD 1945.

"Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam Paripurna DPR," kata dia. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral