Sumber :
- Istimewa
Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI
Kamis, 19 Desember 2024 - 01:00 WIB
Hal ini telah mengabaikan putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI.
"Teradu II sampai dengan Teradu III telah menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan perempuan di bidang politik sebagai mana ketentuan dalam dan Undang-Undang,” katanya dalam sidang pembacaan putusan. (aha/raa)