Sumber :
- Asprilla Dwi Adha-Antara
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Dihentikan
Kamis, 19 Desember 2024 - 07:34 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum dihentikan.
Hal ini ditegaskan Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya Ipda Mansyur.
"Ini putusannya Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Putusan itu bukannya ditolak, cuma tidak bisa diterima," ujar Mansyur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/12/2024).
Mansyur menyebut Putusan NO adalah putusan pengadilan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.
Dia mengatakan praperadilan dalam prosesnya menguji formil bukan materiil.
Sehingga, kata dia, berdasarkan pandangan hakim belum bisa dibuktikan oleh pemohon dengan hanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).