Sumber :
- Istimewa
Putusan PK Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal, Pengacara Beberkan Saka Tatal Tak Mungkin Bunuh Dua Sejoli Itu karena Alasan Ini
Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17 WIB
Di malam pembunuhan dua sejoli di Cirebon itu, Saka Tatal disebutlan memegang samurai. Namun, Tajuddin menyoroti bahwa tidak ada berita acara soal hal tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti soal luka-luka dari hasil visum Vina dan Eky. Tidak ada luka samurai yang dimaksudkan.
"Tidak ada juga dalam visum yang bercerita bahwa luka yang menyebabkan matinya karena tusukan," katanya lagi.
Tajuddin menjelaskan, luka-luka yang dialami oleh Vina dan Eky adalah karena pukulan benda tumpul sampai kaki Vina yang patah. (iwh)