- Istimewa
Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan DKI Terbongkar, Kejati Geledah Lima Lokasi Strategis
Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Penyelidikan intensif yang dimulai pada November 2024 telah menemukan indikasi kuat perbuatan pidana yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.
“Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta 2023 dengan nilai kurang lebih Rp150 miliar terindikasi terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/12/2024).
Sebagai langkah lanjutan, penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi berbeda pada Rabu (18/12/2024).
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pelaku di balik kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Lima Lokasi Sasaran Penggeledahan