- Istimewa
Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan DKI Terbongkar, Kejati Geledah Lima Lokasi Strategis
Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Penyelidikan intensif yang dimulai pada November 2024 telah menemukan indikasi kuat perbuatan pidana yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.
“Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta 2023 dengan nilai kurang lebih Rp150 miliar terindikasi terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/12/2024).
Sebagai langkah lanjutan, penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi berbeda pada Rabu (18/12/2024).
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pelaku di balik kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Lima Lokasi Sasaran Penggeledahan
Lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah:
1. Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan
2. Kantor Event Organizer GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan
3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
“Penyitaan meliputi beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dianalisis secara forensik. Selain itu, turut disita uang, dokumen dan berkas penting lainnya yang relevan untuk mengungkap peristiwa pidana dan menyempurnakan alat bukti,” jelas Syahron.
Dugaan Korupsi Bermodus Penyimpangan Kegiatan
Penyidik menduga korupsi ini melibatkan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Modusnya belum dijelaskan secara rinci, tetapi indikasi kuat mengarah pada pelanggaran prosedur pengelolaan anggaran yang berujung pada kerugian negara.
Kejati DKJ berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Dengan nilai dugaan korupsi yang mencapai Rp150 miliar, kasus ini menjadi sorotan publik yang menanti kejelasan serta penegakan hukum terhadap para pelaku. (agr/nsi)