- Istimewa
Terseret Dugaan Korupsi Rp150 M, Pj Gubernur Teguh Pertimbangkan Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Jakarta
Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting, uang tunai, serta barang elektronik yang kini tengah dianalisis forensik oleh penyidik Kejati.
Sebelumnya, Menanggapi pemberitaan atas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” terang Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Jakarta, Rabu malam (18/12).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. (Agr/ree)