- Antara
Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan DKI Terbongkar, Sosok Kepala Dinas Kebudayaan Jadi Sorotan
Jakarta, tvOnenews.com – Dugaan korupsi dengan nilai fantastis Rp150 miliar di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mencuat usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor dinas tersebut pada Rabu (18/12).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, angkat bicara dan menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Jakarta.
“Kemarin memang ada penggeledahan dari Kejati untuk dugaan tindak korupsi yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan di lantai 14 dan 15, yaitu ruang kepala dinas dan ruang kepala bidang,” kata Teguh saat ditemui di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana buntut penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Jakarta Budi Awaluddin, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Budi membenarkan ada penggeledahan dari Kejati di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta pada Rabu (18/12/2024) malam.
Selain itu, menurut informasi yang diterima dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, penggeledahan juga dilakukan di lokasi lain, termasuk rumah dan kantor swasta yang terkait dengan event organizer (EO) yang diduga terlibat dalam kasus ini.