Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Imam Margono.
Sumber :
  • Antara

Tak Hanya Targetkan Manusia dan Fasilitas Publik, Objek Vital Strategis Kini Dijadikan Target Serangan Terorisme

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan saat ini tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital strategis dan sistem transportasi sebagai salah satu target serangan.

Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Imam Margono menilai hal tersebut karena objek vital strategis dan sistem transportasi memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

"Oleh karena itu mengantisipasi tren serangan terorisme pada level global dan regional, maka ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018," kata Brigjen Pol Imam Margono di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis (19/12/2024).

Adapun UU tersebut berisi tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dia menjelaskan implementasi dari peraturan perundang-undangan itu melahirkan beberapa inovasi program dan kegiatan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme, di antaranya melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

RAN PE dilaksanakan bersama-sama dengan 48 kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah melalui aksi terpadu, yang terdiri atas 130 rencana aksi yang dilaksanakan hingga tahun 2024 sebagai bentuk pendekatan whole of government (seluruh pemerintahan) dan whole of society (seluruh masyarakat).

Imam melanjutkan, inovasi program dan kegiatan juga meliputi perlindungan serta peningkatan sarana dan prasarana yang berkolaborasi dengan pengelola objek vital dan sistem transportasi, aparat keamanan wilayah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
24:45
05:05
02:55
01:50
02:13
Viral