- Istimewa
Kejati DKI Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov DKI, Begini Kronologinya
"Sanggar tarinya memang ada tapi oleh Dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan. Tapi pertanggungjawabannya ada tapi dengan meng-copy gitu. Iya (fiktif)," tutur Syahron.
"Itu salah satu modus ya, jadi banyak ratusan stempel, UMKM, EO sanggar seni," imbuhnya.
Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menggeledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).
Penggeledahan ini adalah kelanjutan dari penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Diduga korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta ini mencapai Rp150 miliar.
Penggeledahan itu dilakukan usai status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejati Jakarta pada 17 Desember 2024 lalu.
“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu (18/12/2024).