Article Article
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta..
Sumber :
  • Antara

Soal Presiden Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, Anggota DPR Abdullah: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menanggapi soal Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat.

Abdullah pun mendukung pernyataan Presiden Prabowo tersebut.

"Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).

Abdullah kemudian mengajak para penegak hukum, seprti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk semakin serius mengembalikan uang negara yang dicuri para koruptor.

"KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor," ujar legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah menjelaskan, pada periode Januari-Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. 

Menurut Abdullah, uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi masih dalam proses lelang.

Selain itu, lanjut Abdullah, Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi. Rinciannya, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara Rp76,4 miliar.

"Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir menyatakan, dirinya memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12). (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
07:15
01:33
02:23
01:10
01:21
Viral