- istimewa
Terungkap, Fakta Sebenarnya soal Gaji Karyawati Korban Penganiayan Ditahan Bos Toko Roti
Selain kekerasan, Ayu juga mengungkap penunggakan gaji selama tiga bulan dengan nilai total Rp2,1 juta.
Zaenuddin, kuasa hukum Ayu, mengonfirmasi klaim ini dan menyebut beberapa karyawan lain menghadapi masalah serupa.
Namun, Linda Pantjawati membantah tuduhan tersebut.
"Itu bohong! Saya sudah minta dia datang untuk ambil gajinya, tapi dia menolak dengan alasan orang tuanya tidak mengizinkan," kata Linda dalam sebuah wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Rabu, (18/12/2024).
Kasus Berlanjut, George Jadi Tersangka
Perilaku George dan sikap Linda yang dianggap belum menuntaskan kewajiban kepada karyawan menjadi sorotan publik.
Dengan pendampingan Zaenuddin, kasus ini resmi memasuki tahap penyidikan. George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.