- (ANTARA/Shabrina Zakaria)
Tak Terima Anaknya Dijadikan PSK, Seorang Ibu Laporkan Tiga Mucikari
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bogor Kota meringkus tiga mucikari masing-masing Andhika alias Bagol (21), Fajar (23), dan Wulan (19) yang menjajakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan tersangka mengiming-imingi korban berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran.
Tak terima anaknya dijadikan PSK, ibu korban melaporkan kejadian tersebut.
- Julio Trisaputra
Bismo menyebut, ketiga tersangka memiliki peran berbeda, dimana Andhika mengajak korban bekerja, Fajar sebagai penyewa penginapan, dan Wulan sebagai pengelola uang.
“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi MiChat,” ujarnya.