- Istimewa
Kembali Geruduk Kantor Kemenko Polkam dan Kejagung RI, Massa Bawa Lima Tuntutan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Permua Tri Karya (Petir) kembali menggeruduk kantor Kemenko Polkam dan Kejagung RI pada Kamis (19/11/2024).
Dalam aksinya tersebut, massa melalui menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Menko Polkam Budi Gunawan, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Pertama, kami berharap Presiden RI, bapak Prabowo Subianto segera memproses hukum perusahaan First Resources milik Martias Fangiono dan anaknya Ciliandra Fangiono yang berada di Provinsi Riau, karena menyebabkan kebocoran pajak dan merugikan negara Rp1,4 triliun," kata Korlap Petir, Yandra kurniawan dalam orasinya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Yandra menuturkan salamkasinya tersebut massa turut mendesak negara-negara Uni Eropa tidak membeli crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah produk perusahaan-perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal.
Pasalnya minyak sawit mentah itu dihasilkan dari kegiatan deforestasi atau penggundulan hutan.
"Kami mendesak Menkopolkam Budi Gunawan berkoordianasi dengan Kejaksaan Agung RI segera menangkap dan memeriksa Martias Fangiono dan anaknya Ciliandra Fangiono terkait penggelapan pajak dan mencuri kekayaan alam di Indonesia lewat pengelolaan perusahaan ilegalnya di Riau," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknyya turut mendesak Jaksa Agung RI untuk memproses delapan perusahaan perkebunan sawit yang telah dilaporkan ke Jampidsus Kejagung.