- istimewa
Heboh! Jelang Kongres, Spanduk Kontroversial Megawati Muncul, PDIP Bogor Langsung Lakukan Ini
PDIP menduga ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya.
Bahkan dia menyebutkan saat ini kader marah dengan gerakan yang muncul di luar partai.
Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024.
Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya," bebernya.
Ronny menjelaskan perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.
Dia juga menilai perpanjangan masa kepengurusan menjadi hak prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDIP Tahun 2024. (aag)