- istimewa - Antara
AMAN Desak Pemerintah Baru Prioritaskan Hak Masyarakat Adat Demi Masa Depan Berkelanjutan
Hingga saat ini, AMAN mencatat 30,1 juta hektare wilayah adat telah terdaftar dalam 1.499 peta wilayah adat di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Namun, dari jumlah tersebut, baru 4,85 juta hektare wilayah yang diakui negara melalui peraturan daerah, serta hanya 265 ribu hektare hutan adat yang disahkan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan.
Sepanjang 2014-2024, AMAN mencatat 687 konflik agraria di wilayah adat yang melibatkan lahan seluas 11,07 juta hektare, dengan 925 anggota masyarakat adat menjadi korban kriminalisasi.
Rukka berharap pemerintahan yang baru menjadikan ini sebagai momentum untuk mengubah paradigma pembangunan.
“Pembangunan harus berpihak pada hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan, bukan hanya pada kepentingan ekonomi dan investasi,” tambahnya.
Meski tantangan masih besar, AMAN juga mencatat kabar positif. Semakin banyak pemuda adat yang kembali ke kampung halaman untuk berkarya dengan memanfaatkan teknologi.
Selain itu, upaya rehabilitasi lahan dan pemetaan wilayah adat terus menunjukkan perkembangan yang menjanjikan.