- Antara
Dua Penyebar Video Pornografi Artis dan Model Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Modusnya Pakai Kamera Tersembunyi
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur meringkus dua orang penyebar video pornografi artis dan model.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, kedua tersangka berinisial S dan N ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gresik. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Modusnya casting talent, di mana korban ini akan dipekerjakan sebagai model, namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itulah ada kamera tersembunyi," kata Dirmanto dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Dirmanto mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2015-2023. Selama kurang lebih delapan tahun itu, kata dia, sudah ada ratusan orang yang jadi korban.
"Nanti siapa dan kriteria apa saja akan disampaikan lebih lanjut. Korban ini tertarik karena di iming-iming pekerjaan untuk menjadi model," ucapnya.
Dirmanto pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tersangka S dan N agar segera melapor ke Polda Jatim.
"Untuk korban yang melapor sampai saat ini ada lima orang," ujarnya.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 dan/atau 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ant/dpi)