- Antara
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Akan Ditetapkan KPU Awal Januari 2025
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam Keputusan KPU Jakarta Nomor 210 Tahun 2024, pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang maju sebagai calon nomor urut 3 meraih kemenangan mutlak.
Mereka berhasil mengumpulkan 2.183.239 suara atau 50,07 persen, melampaui ambang batas 50 persen plus satu untuk menang dalam satu putaran.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen), dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.230 suara (10,53 persen).
Tidak adanya gugatan dari pasangan calon lain ke MK memastikan hasil ini diterima seluruh pihak. Dengan demikian, Pramono-Rano resmi memenangkan Pilgub Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno disambut antusias oleh pendukung mereka. Pasangan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Jakarta dengan visi dan program kerja mereka.
“Penetapan resmi tinggal menunggu waktu. Kami optimistis kepemimpinan ini akan menjadi momentum baru untuk Jakarta yang lebih baik,” ungkap salah satu pendukung Pramono-Rano.
Dengan kemenangan ini, Jakarta akan segera memiliki pemimpin baru yang siap mengemban amanah dan merealisasikan program-program pembangunan untuk warga Jakarta. (ags/ebs)