- Antara
Tindak Tegas Polisi yang Menyalahgunakan Senjata, Kapolri: Mau Pangkatnya Apapun, Kita Proses
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti menyalahgunakan senjata api.
Listyo mengatakan, dirinya tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota Polri yang menyalahgunakan senjata api.
"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses," kata Listyo dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Polri, kata Listyo, akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi.
Listyo pun memerintahkan Kapolda, para pejabat tinggi dari Mabes sampai daerah untuk menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi.
"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas," ujarnya.
Turut diketahui bahwa beberapa insiden penembakan aparat kepolisian di Indonesia terjadi dalam satu bulan terakhir.
Setidaknya, ada tiga kasus penembakan melibatkan polisi, yaitu Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak bawahannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat (22/11).
Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11).
Tak berselang lama, pada Rabu (27/11), anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (ant/dpi)