- istimewa
Terungkap, Sosok 3 Pria Pemeran Video Mesum Threesome di Madina
Madina, tvOnenews.com - Sepasang suami istri di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), ditangkap atas keterlibatan mereka dalam kasus pornografi yang viral di media sosial.
Kedua tersangka, RT (44) dan suaminya, ID, diduga terlibat dalam pembuatan video asusila yang melibatkan RT dan tiga pria berbeda.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat atas inisiatif ID, yang membayar tiga pria berprofesi sebagai sopir untuk berhubungan seksual dengan istrinya, RT, lalu merekamnya.
Pembayaran berkisar antara Rp 200-500 ribu untuk setiap pria.
Polisi menyebut ID memiliki kelainan seksual dan merasa terangsang saat melihat istrinya berhubungan dengan pria lain.
Pasangan suami istri ini mengaku bahwa hubungan seksual dalam dua video yang beredar terjadi pada tahun 2022.
ID bahkan mengungkapkan bahwa gairah seksualnya tidak meningkat tanpa cara tersebut, meski sudah disarankan untuk berobat oleh keluarganya.
Kapolres menjelaskan bahwa ada dua versi video yang tersebar di kalangan masyarakat dan media sosial.
Kedua video tersebut menampilkan RT dalam hubungan seksual dengan dua hingga tiga pria. Video tersebut diketahui tersebar setelah handphone milik RT hilang pada acara hajatan keluarga pada Juni 2024.
Melihat hal ini, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kotanopan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina untuk diproses hukum.
Atas perbuatannya, RT terancam hukuman penjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun sesuai dengan Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal yang sama juga diterapkan kepada ketiga pria yang terlibat, yaitu AMN, RS, dan ME.
Sementara itu, ID dapat dijerat dengan hukuman penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang yang sama serta Pasal 56 KUHP. (aag)