- Antara
Gegara Uang Rp2.000, Pengemudi Mobil Dianiaya Jukir di Pondok Aren
Jakarta, tvOnenews.com - Pengemudi mobil berinisial SA menjadi korban penganiayaan oleh juru parkir (jukir) di Jalam Jombang Raya RT. 002 RW. 001, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan saat ini pelaku dalam penyelidikan.
“Pelaku dalam penyelidikan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (21/12/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menerangkan peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban saat itu tengah melintas dari Jalan Camat Pondok Aren ke arah Ciledug bertemu dengan juru parkir tersebut.
“Ketika melintas di pertigaan ada juru parkir yang meminta uang,” ungkap Ade Ary.
Kemudian korban memberikan uang Rp2.000 kepada terduga pelaku. Namun ternyata ia tidak terima dan kembali meminta uang.
“Juru parkir tersebut tidak terima dan meminta uang Rp5.000. Kemudian korban menghentikan kendaraannya dan berbicara kepada juru parkir 'ya sudah abang jadi supir, saya yang meminta uang',” papar Ade Ary.
Sementara itu atas ucapan korban tersebut, terduga pelaku langsung emosi dan memukul bagian mulut korban.
“Pelaku memukul korban di bagian mulut sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong,” ucap Ade Ary.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Pondok Aren.
“Saat ini perkara ditangani Polsek Pondok Aren,” jelas Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengimbau kepada masyarakat yang memiliki masalah agar dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ars/iwh)