Sumber :
- Antara
Presiden Prabowo Resmi Bentuk DPN, Ini Tugas-tugasnya
Minggu, 22 Desember 2024 - 11:35 WIB
Dengan diberlakukannya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perpres ini diundangkan pada 14 Desember 2024.(ant/lkf)