Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Antara

Presiden Prabowo Resmi Bentuk DPN, Ini Tugas-tugasnya

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:35 WIB

Dengan diberlakukannya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Perpres ini diundangkan pada 14 Desember 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral