Wanita berinisial MS (31) yang ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)..
Sumber :
  • Istimewa

Fakta Baru Istri Pelaku KDRT di Jaktim: Selingkuh dengan Dua Pria dan Suami Selalu Memaafkan

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:50 WIB

Untuk diketahui, MS ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap suaminya usai kepergok selingkuh.

MS lalu melindas suaminya menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini pelaku juga dilaporkan oleh suaminya atas kasus dugaan perzinahan.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284. Pelapornya dalam ini saudara AG," kata Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (21/12).

Adapun laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024. Terlapor dalam hal ini adalah Melody Sharon dan pria diduga selingkuhannya berinisial TS. 

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan kronologi pelayangan laporan itu bermula saat korban mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya pada 6 November 2024 yang lalu. 

Korban menceritakan bahwa istrinya diduga membawa selingkuhannya ke apartemen yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu diperkuat melalui adanya rekaman CCTV dari apartemen.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral