Sumber :
- Tangkapan layar
Tiga Oknum Polisi Ngamuk Aniaya Sopir Minibus hingga Banting Korban ke Aspal
Minggu, 22 Desember 2024 - 20:51 WIB
Adu mulut tersebut diduga dipicu oleh kemacetan panjang di lokasi tersebut.
Sempat terjadi adu mulut, hingga para oknum polisi memaksa sang sopir keluar dari mobilnya.
Tak hanya itu para polisi ini juga memperlakukan korban seperti pelaku kejahatan dengan membating sang sopir lalu memborgol korban.
Sang sopir dibawa para oknum polisi ke kantor Polsek KPYS.
Aksi arogan para oknum polisi tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga menuai kecaman.
Ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. Sementara sang sopir minibus bernama Rizal T Serang.
Atas peristiwa tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung meminta maaf kepada korban dan keluarga.