- Istimewa
Komisi III DPR RI Sebut Kenaikan Pajak 12 Persen Inisiasi PDIP
Menurutnya tak sepatutnya PDIP bersembunyi tangan terkait kenaikan PPN 12 persen yang terbukti secara rekam jejak digital telah disetujui partai berlambanga kepala banteng itu pada periode DPR RI 2019 - 2024.
"Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," kata Rofiqi.
"Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panja nya saja dari mereka kok," sambungnya.
Rofiqi menyebut sudah sepatutnya PDIP dapat mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo - Gibran.
Pasalnya, pemerintahan Prabowo - Gibran ganya menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan menyasar barang-barang mewah.
"Harusnya mereka jujur dan bisa mengakui Perjuangan Prabowo yang memperjuangkan pelaksanaan UU nya dibatasi hanya menyasar barang mewah," ungkap Rofiqi.
"Mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negara, menuntaskan tantangan ekonomi dan memastikan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan bijaksana demi kepentingan rakyat," pungkasnya. (raa)