- Istimewa
Komisi III DPR RI Sebut Kenaikan Pajak 12 Persen Inisiasi PDIP
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rofiqi menyorot sikap politik dari politisi PDIP yang mengkritik kenaikan PPN 12 persen.
Menurutnya sikap kritik yang disampaikan politisi PDIP itu seakan menyalahkan pemerintahan era Prabowo - Gibran usai kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Padahal, kata Rofiqi kenaikan PPN 12 persen merupakan produk hukum dari DPR RI periode 2019 - 2024 dengan PDIP sebagai partai penguasa parlemen.
"Ini bukan produknya Pak Prabowo, Undang-Undang ini disahkan pada Tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, Ketua Panja UU ini juga dari mereka (PDIP), Pak Dolfie," kata Rofiqi, Jakarta, Minggu (22/12/2024).
"Justru mereka yang mengusulkan dan keputusan sudah menjadi kesepakan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo," sambungnya.
Rofiqi menilai politis PDIP kini sedang bersandiwara drama politik untuk mencari simpati publik dengan mengkambing hitamkan pemerintahan Prabowo - Gibran.
Pasalnya, kata Rofiqi, PDIP kerap memberi sentimen negatif terkait produk hukum yang disetujuinya dengan melempar batu ke pemerintahan saat ini.
Menurutnya tak sepatutnya PDIP bersembunyi tangan terkait kenaikan PPN 12 persen yang terbukti secara rekam jejak digital telah disetujui partai berlambanga kepala banteng itu pada periode DPR RI 2019 - 2024.
"Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," kata Rofiqi.
"Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panja nya saja dari mereka kok," sambungnya.
Rofiqi menyebut sudah sepatutnya PDIP dapat mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo - Gibran.
Pasalnya, pemerintahan Prabowo - Gibran ganya menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan menyasar barang-barang mewah.
"Harusnya mereka jujur dan bisa mengakui Perjuangan Prabowo yang memperjuangkan pelaksanaan UU nya dibatasi hanya menyasar barang mewah," ungkap Rofiqi.
"Mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negara, menuntaskan tantangan ekonomi dan memastikan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan bijaksana demi kepentingan rakyat," pungkasnya. (raa)