Sumber :
- Asprilla Dwi Adha-Antara
Hari Ini Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah
Senin, 23 Desember 2024 - 07:48 WIB
Untuk diketahui, Harvey dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Terdakwa Harvey juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar dan membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey.
Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP. (ars/nsi)