Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza..
Sumber :
  • Dok Antara

PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

Senin, 23 Desember 2024 - 09:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyoroti sikap PDIP yang berubah-ubah dalam soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Diketahui, pemberlakuan PPN 12% merupakan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR RI periode sebelumnya dan diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021.

"Beberapa tokoh dari PDIP, yang dulu turut menyetujui pengesahan UU ini, kini justru menyuarakan penolakannya," tegas dia dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Dia lantas menyarankan masyarakat, termasuk PDIP, untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika keberatan dengan pemberlakuan UU HPP.



“Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak,” ujar Faisol.

Dia menekankan pentingnya mendukung pemerintah menjalankan undang-undang yang telah disahkan demi menjaga stabilitas fiskal negara serta keberlanjutan berbagai subsidi untuk masyarakat.

“Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji, dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?” sindir Faisol.

Menurutnya, pajak adalah fondasi utama keberlangsungan sebuah negara. Semakin maju sebuah bangsa, semakin besar pula kontribusi pajak yang dibutuhkan untuk pembangunan.

“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8 karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” tuturnya.

Faisol juga mengingatkan, tanpa kenaikan PPN, negara terpaksa memangkas atau bahkan mencabut sejumlah subsidi yang saat ini dinikmati rakyat.

“Kalau kita tidak menambah pajak, dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya? Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi,” tegasnya.

Meski mendukung kenaikan pajak, Faisol menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan belanja pemerintah agar tidak disalahgunakan.

“Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU menyangkut PPN 12%. Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” pungkasnya.(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral