- M. Risyal Hidayat-Antara
Kasus Dugaan Polisi Peras Pengunjung DWP, Pengamat Desak Diresnarkoba Polda Metro Jaya Turut Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 18 polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia masih terus diusut.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISES), Bambang Rukminto mengatakan sudah semestinya Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak turut diperiksa.
Pasalnya, menurut Bambang fungsi pemimpin adalah mengawasi setiap anggota kelompoknya.
Dalam hal ini, Donald adalah atasan dari belasan anggota yang diduga melakukan pemerasan tersebut.
"Karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," ujar dia, Senin, 23 Desember 2024.
Bambang menuturkan pemeriksaan perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari belasan polisi terduga pelaku pemerasan itu.
Dalam fenomena pemerasan oleh anggota kepolisian, Bambang tidak menampik jika akan munculnya isu setoran kepada pimpinan dalam aksi pemerasan ini.
Sebab, kata Bambang, sebagai atasa Donald dianggap sudah membiarkan hal itu terjadi.
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," beber Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyebut, pembiaran oleh atasan pada aksi pelanggaran tidak masuk akal jika tidak ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh.
Bambang meyakini bahwa pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang yang paham aturan adalah kesengajaan.
"Bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran," tegasnya.
Diketahui, viral di media sosial perihal aksi polisi yang melakukan penangkapan secara acak pada penonton konser Djakarta Warehouse Project.
Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave, yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.
Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (rpi/raa)