Terdakwa Korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Tok! Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 15:16 WIB

Terdakwa Harvey Moeis juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar dan membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Sementara itu terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP. (ars/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral