- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyambangi pimpinan MPR RI pada Senin (23/12/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Sunarto didampingi oleh beberapa Hakim Agung.
Kedatangannya diterima oleh Ketua MPR Ahmad Muzani serta Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Eddy Soeparno, Kahar Muzakir, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Muzani mengatakan pertemuan itu membahas soal upaya penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia pada saat ini.
“Tadi kami banyak berbincang, bersilaturahmi, bertukar pikiran tentang upaya penegakan hukum, upaya penegakan di demokrasi bagaimana, baik MPR ataupun Mahkamah Agung, sama-sama lembaga negara bisa memberi kontribusi yang baik dan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Muzani.
Selain itu, kata dia, MPR juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh MA terkait perkara hukum di pengadilan.
Dia menyebut tunggakan perkara di pengadilan mencapai hampir 31 ribu perkara. Ditambah jumlah Hakim Agung yang sangat terbatas yakni 44 orang.
“Yang mungkin Desember nanti ada satu pensiun, Januari satu pensiun lagi, berarti tinggal 42 (Hakim Agung) Januari tahun depan,” kata Muzani.
Oleh karena itu, Muzani memgapresiasi langkah MA yang melakukan terobosan dengan pengadilan elektronik.
Di mana, pengadilan elektronik itu sudah bisa disajikan di 923 pengadilan di seluruh Indonesia untuk semua jenis pengadilan dan semua jenis perkara.
“Tentu ini sebuah langkah dan terobosan yang luar biasa, karena itu MPR mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah percepatan dan akurasi data yang disajikan dalam keputusan-keputusan tersebut,” ungkapnya. (saa/muu)