Terdakwa Harvey Moeis dalam sidang vonis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Senin, 23 Desember 2024 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi. 

Maka dari itu hakim memberikan vonis lebih rendah dal kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Hal ini diucapkan Hakim Ketua Eko saat membacakan draft vonis terhadap terdakwa Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024). 

“Menimbang bahwa tuntunan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntunan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa,” kata Eko.

Terdakwa Korupsi PT Timah, Harvey Moeis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

 

Kemudian Eko menyebutkan bahwa kronologis perkara yang menimpa terdakwa Harvey Moeis mulanya berawal dari ada kondisi pada PT timah TBK selaku pemegang IUP, penambangan timah di wilayah bangka Belitung sedang berusaha untuk meningkatkan meningkatkan produksi timah dan penjualan ekspor timah.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral