- ANTARA
Harta Sandra Dewi Ikut Dirampas untuk Negara Usai Vonis Harvey Moeis, Penasihat Hukum Tak Terima
Perjanjian pisah harta suami dan istri dalam suatu pernikahan memungkinkan adanya pemisahan kekayaan dan aset.
Oleh karenanya, harta yang sudah dipisahkan itu secara hukum tidak bisa dianggap menjadi kekayaan terdakwa yang bisa disita.
Andi juga menyoroti banyaknya aset yang dirampas walaupun didapatkan oleh kliennya sebelum terjadinya tindak pidana atau sebelum tahun 2015.
Menurutnya, banyak aset kliennya yang sudah didapatkan sejak tahun 2010 dan 2012.
"Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," ujarnya.
Adapun beberapa aset milik Sandra Dewi yang disita dalam kasus ini antara lain tas, logam mulia, serta rekening deposito Rp33 miliar.
Andi mengatakan aset tersebut sudah dmiliki sebelum tempus perkara dan merupakan bayaran dari pekerjaannya sebagai aktris atau model.