- istimewa
Tak Hanya sebut PDIP Jadi Pahlawan Kesiangan, PSI Juga Katakan Ini soal PPN 12 Persen
"PPN 12% ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, terutama untuk mendukung keuangan negara yang akan digunakan untuk berbagai program sosial. Pada akhirnya, itu kembali lagi ke masyarakat," jelasnya.
Yoga juga mencatat keanehan sikap PDIP, yang merupakan fraksi dengan kursi terbanyak di DPR periode 2019-2024.
Seharusnya, dengan kekuatan itu, PDIP bisa mempengaruhi pembahasan sebuah undang-undang. Namun, tidak ada catatan bahwa PDIP menentang kenaikan PPN dalam pembahasan UU HPP.
"Jika PDIP berada di fraksi kecil atau tidak di parlemen, mungkin bisa dimaklumi. Tapi PDIP adalah fraksi terbesar di DPR. Tidak ada catatan mereka menentang selama pembahasan UU HPP," tegas Yoga.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% adalah bagian dari keputusan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menurutnya, ini merupakan produk legislatif periode 2019-2024 yang diinisiasi oleh PDIP.
"Kenaikan PPN 12% adalah bagian dari UU HPP yang sudah disahkan pada 2021. Ini merupakan kebijakan yang dirancang sejak periode legislatif sebelumnya, dengan PDIP sebagai inisiator," jelas Wihadi kepada wartawan, Senin, (23/12/2024).