- istimewa
KLH Siapkan Langkah Strategis Atasi Udara Tidak Sehat di Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengambil langkah terobosan untuk menangani masalah polusi udara di Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini melibatkan berbagai pihak dan didasarkan pada penggabungan hasil kajian yang sudah ada.
"Kami telah memiliki banyak kajian terkait udara tidak sehat di Jakarta. Kini, kami akan mengombinasikannya untuk menciptakan solusi kolaboratif," ujar Hanif.
Hanif mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara, dengan emisi kendaraan bermotor berkontribusi sekitar 30-40 persen.
Data menunjukkan Jakarta memiliki 24 juta kendaraan aktif, termasuk 30 ribu kendaraan besar seperti truk dan bus.
"Untuk mengurangi dampak, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mendorong pemasangan filter pada kendaraan besar yang menjadi kontributor utama polusi," jelasnya.
Selain transportasi, pembakaran sampah secara terbuka (open burning) juga menjadi perhatian serius.
Di Jakarta, tercatat ada lebih dari 60 titik pembakaran sampah yang memperburuk kualitas udara.
KLH akan bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI untuk menindak praktik ini secara tegas.
"Kolaborasi adalah kunci. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri, kami butuh peran aktif pemerintah provinsi hingga masyarakat. Polusi udara berdampak serius pada kesehatan, khususnya paru-paru dan jantung," tegas Hanif.
Hanif juga menyoroti ketel uap berbahan bakar batu bara yang menghasilkan polutan berbahaya seperti PM2.5 dan merkuri.
Ia menekankan pentingnya langkah segera karena merkuri memiliki efek jangka panjang yang mematikan, termasuk kerusakan otak.
Sebagai tambahan, KLH akan memanfaatkan operasi Modifikasi Cuaca untuk menurunkan kadar polutan, bekerja sama dengan BMKG dan BNPB.
"Ini menjadi solusi cepat, terutama saat kualitas udara mencapai tingkat berbahaya," tambahnya.
Hanif mengungkapkan bahwa langkah strategis ini akan dimulai pada awal tahun dengan target penyelesaian dalam 1-2 bulan.
Langkah-langkah cepat, seperti menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal, juga akan segera dilakukan.
"Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara terpadu, meminimalkan dampak sosial dan budaya. Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis masalah ini bisa diatasi," pungkasnya. (aag)