- Adinda Ratna Safira-tvOne
Tes DNA Selesai, Polisi Pastikan Bayi Tewas di RSIJ Tak Tertukar
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan bayi laki-laki yang meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tidak tertukar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengungkapkan bahwa hal ini diketahui berdasarkan hasil DNA Pusdokkes Laboratorium Polri.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel barang bukti tabel 1, maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mr. X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviati,” kata Firdaus, saat konferensi pers, pada Selasa (24/12/2024).
Firdaus menuturkan pada penyelidikan dan penyidikan ini pihak kepolisian telah menerapkan sistem Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap bayi Mr. X.
Sehingga, Firdaus mengatakan bahwa hasil DNA ini dipastikan dengan mengedepankan keilmuan.
“Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya,” terang Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah membongkar makam bayi tersebut.
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan proses ekshumasi terhadap jasad bayi itu di TPU Semper, Jakarta Utara pada Selasa (17/12/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengambil sampel dari jasad bayi yang telah dikubur beberapa bulan lalu.
Adapun pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan identitas bayi melalui uji DNA.
Tim gabungan yang terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokkes Polri mulai membongkar makam bayi yang terletak di Blok A-1/102 Nomor 54.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh orang tua bayi dan perwakilan rumah sakit.
Menurut Susatyo, langkah ekshumasi ini dilakukan sebagai bentuk penyelidikan sekaligus memberikan kepastian status bayi kepada orang tuanya.
"Kami memahami bahwa ini adalah isu kemanusiaan yang penting sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan. Hari ini kami melakukan ekshumasi untuk memastikan status anak tersebut melalui uji DNA,” tutur Susatyo.
Susatyo menjelaskan bahwa sejak awal penyelidikan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan rumah sakit untuk mengumpulkan bukti administratif yang dapat memastikan identitas bayi.
Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV, bidan, perawat serta saksi terkait di rumah sakit.
“Dari hasil penyelidikan diketahui ada empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari kejadian. Informasi ini menjadi kunci awal untuk memastikan identitas bayi secara ilmiah,” kata dia.
Selanjutnya, kedua orang tua bayi akan diarahkan ke Instalasi Forensik RS Polri di Cipinang untuk pengambilan sampel DNA.
“Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan DNA bayi untuk memastikan hubungan biologis,” tuturnya. (ars/nsi)