Sumber :
- IST
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, MAKI Rencana Gugat KPK
Selasa, 24 Desember 2024 - 15:05 WIB
Namun, Boyamin juga menghormati langkah KPK jika tetap ingin menempuh jalur penetapan tersangka.
“Itu haknya KPK. Kita hormati, maka kita dukung penuh KPK segera menuntaskan perkara ini untuk menghindari polemik,” katanya.
Boyamin berharap semua pihak, termasuk Hasto, bisa mengikuti proses hukum dengan baik untuk mengungkap kebenaran.
“Kalau toh nanti Pak Hasto mau mengajukan praperadilan, saya dukung. Biar semuanya terang,” pungkasnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (agr/raa)