- Antara
PDIP Sesalkan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jelang Sehari Perayaan Natal
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun menyayangkan kabar penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK.
Pihak PDIP menyayangkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto muncul sehari sebelum perayaan Natal 2024.
Komarudin menyebut kabar penetapan tersangka sehari sebelum perayaan Natal 2025 ini membuat Hasto tidak bisa merasakan kedamaian Natal.
“Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari dimana Hasto merayakan hari Natal yang harusnya suasana Natal membawa kedamaian bagi pada pengikutnya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Menurut Komarudin, perayaan Natal seharusnya membawa kedamaian bagi umat Kristiani, termasuk Hasto.
“Termasuk Hasto juga harus merasakan kedamaian Natal itu. Namun sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto,” ungkapnya.
KPK disebut akan menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka disebut tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengecek kabar ini terlebih dahulu.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (saa/raa)