- Antara
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku, Said Abdullah Pastikan Hasto Kristiyanto Masih Menjabat Sekjen PDIP
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah merespons penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Said memastikan Hasto Kristiyanto masih bertugas sebagai Sekjen PDIP meskipun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini mengatakan dirinya juga baru bertemu dengan Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
“Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai Sekjen Partai,” kata Said saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Said menjelaskan keputusan mencopot Hasto dari kepengurusan inti PDIP adalah kewenangan dari Megawati Soekarnoputri.
Ia pun belum dapat memastikan keputusan dari Ketua Umum PDIP terkait jabatan Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Said mengaku prihatin atas penetapan tersangka dari Sekjen PDIP tersebut.
Said mengaku pihak PDIP menghormati proses hukum yang tengah berjalan termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Atas putusan KPK, kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” ujar Said.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (saa/raa)