Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Stadion Madya, Jakarta, Sabtu (23/11/2024)..
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Kinerja Pimpinan KPK Lama Jadi Sorotan DPR

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK

Ia mengkritik kekeliruan pimpinan KPK sebelumnya yang dianggap memperlambat pengungkapan kasus buron Harun Masiku.

"Sejak awal, kami mendorong KPK agar menangani setiap kasus dengan lurus dan murni, tanpa kesan adanya tendensi politik atau upaya mencari-cari kesalahan. Menemukan kesalahan itu boleh, tapi kalau mencari-cari kesalahan, jelas tidak boleh," kata Rudianto saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Rudianto menilai kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri tidak mampu menuntaskan kasus Harun Masiku hingga menjadi berlarut-larut.

"Ini adalah kekeliruan besar dari pimpinan KPK sebelumnya. Kasus ini menjadi tunggakan perkara yang terus berlarut-larut dan memunculkan berbagai persepsi negatif di masyarakat. Ada yang menilai ini politis, ada yang merasa ini hanya menarget individu tertentu. Hal seperti ini jelas merusak citra KPK," tegasnya.

Politikus Partai NasDem itu juga mengkritik kegagalan KPK menghadirkan buronan Harun Masiku ke publik. 

Ia meminta KPK untuk memperbaiki kinerja dan menyelesaikan kasus tanpa membuang waktu.

"Kita tidak ingin kasus yang sudah lama ini baru diungkap setelah bertahun-tahun. Ini kegagalan KPK, khususnya dalam menghadirkan DPO Harun Masiku. Jangan sampai kesalahan seperti ini terulang," pungkasnya.

- Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK

Pada Selasa (24/12/2024), KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Setyo menjelaskan, pengusutan kasus ini telah berlangsung sejak 2020. Tiga orang telah divonis bersalah, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful. Namun, Harun Masiku hingga kini masih buron.

Peran Hasto terungkap dalam upayanya menempatkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

Bahkan, Hasto disebut menahan surat pelantikan Riezky Aprilia, caleg yang seharusnya masuk ke DPR, untuk digantikan oleh Harun.

Singkatnya, Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan melalui perantara Saeful dan DT, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan HK (Hasto Kristiyanto) sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Setyo. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral