- Antara
Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap PAW Harun Masiku, KPK Ungkap Bukti Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.
Meski kasus ini terjadi pada tahun 2020, KPK baru kini memutuskan langkah tersebut, dengan alasan ditemukannya bukti baru yang cukup kuat.
Hasto Kristiyanto disebut-sebut memiliki peran yang sangat krusial dalam perkara ini, bahkan bisa dikatakan sebagai otak di balik upaya pemaksaan Harun Masiku untuk duduk sebagai Anggota DPR RI pada periode 2014-2019.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka baru terjadi setelah penyidik yakin dengan cukupnya bukti yang ada.
"Kasus ini sudah ditangani sejak 2019, namun baru sekarang bisa ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti," ujar Setyo di Gedung KPK pada Selasa, 24 Desember 2024.
- KPK Sampaikan Proses Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto